Sederhanakan sistem informasi di Kalurahan, Biro Tapem Setda DIY luncurkan SINKAL
Administrator 15 Maret 2022 08:24:58 WIB
Jogjakarta (KR) - Untuk membangun tata kelola data dan informasi di tingkat kalurahan yang baik, diperlukan adanya sumber data yang valid. Selain hal tersebut banyaknya sistem informasi yang "dijejalkan" ke pemerintah kalurahan dari OPD/lembaga pusat dan daerah menyebabkan tidak sinkronnya data yang diterima masyarakat.
Mengantisipasi hal tersebut Pemprov DIY melalui Biro Tata Pemerintahan Setda DIY melaksanakan bimtek Sistem Informasi Kalurahan, Selasa (15/2). Salah satu produk sistem informasi yang akan menjadi integrasi dari berbagai aplikasi data kalurahan tersebut yakni Sistem Informasi Kalurahan (SINKAL).
Data SINKAL tersebut nantinya akan bisa diakses oleh masyarakat melalui QR code yang berada di penanda keistimewaan di setiap kalurahan.
(ES)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembangunan segera dimulai, Tim IZI kunjungi padukuhan Banyu
- Kenduri Labuhan, kearifan lokal masyarakat mensyukuri berkah Allah
- Forum Rakor PPID Kabupaten Gunungkidul, tingkatkan upaya wujudkan keterbukaan informasi publik
- Penyaluran Tahap XI BLT Dana Desa Tahun 2025
- Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Tahun 2025
- Intensifikasi pengelolaan website dan medsos kalurahan, Kominfo Gunungkidul adakan monev
- Evaluasi kinerja lurah, tingkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan pemerintahan kalurahan














