Optimalkan peran SPAMDUS/SPAMDES, Dinas PU Gunungkidul gelar sarasehan

Administrator 25 November 2021 14:57:46 WIB

Semin (KR) – Guna lebih mengoptimalkan peran Sarana Pengelolaan Air Minum (SPAM) berbasis pengelolaan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan sarasehan SPAMDES/SPAMDUS hari ini, Kamis (25/11) di ruang rapat Kapanewon Semin. Acara sarasehan tersebut dihadiri pula oleh Pamaskarta Kabupaten Gunungkidul, Asosiasi Tirta Panguripan Dhaksinarga Kabupaten Gunungkidul, Pemerintah Kalurahan serta Kelompok Pengelola Spamdes/Spamdus dari 10 Kalurahan di Kapanewon Semin.

Kasi Permukiman dan Penyehatan Lingkungan DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul, Yuliana Dwi Arsanti, S.T dalam pemaparan menyampaikan bahwa tujuan diadakan sarasehan ini adalah untuk menggali informasi serta sharing terkait dengan kondisi dan pengelolaan spamdus/spamdes yang ada di Kapanewon Semin. Dari data yang berhasil dihimpun oleh dinas, bahwa sebagian besar akses air minum di kapanewon semin ini dipenuhi dari spamdus/spamdes yang ada, mengingat jaringan pelayanan PDAM Gunungkidul hanya bisa menjangkau sebagian kecil dari wilayah kapanewon ini. Sehingga peran dan keberadaan spamdus/spamdes menjadi sangat penting untuk mencover kebutuhan masyarakat akan air bersih.

Lain dari hal tersebut, Erina Cahyaningsih dari Pamaskarta Gunungkidul menyampaikan perlunya link yang baik antara spamdus/spamdes dengan pemerintah kalurahan, dimana tata kelola spamdus sebaiknya melibatkan pemerintah kalurahan yang mana pemerintah kalurahan merupakan bagian terkecil dari tata pemerintah kabupaten Gunungkidul dan terdekat dengan masyarakat, sehingga apabila terjadi permasalahan terkait dengan pengelolaan air ini dapat segera dicarikan solusi. Salah satu bentuk link yang bisa dijalin antara spamdus/spamdes dengan pemerintah kalurahan yakni bentuk pengelolaan spamdus/spamdes yang terintegrasi dengan BUMDES, hal ini akan memungkinkan adanya kerjasama yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak karena spamdus/spamdes akan memiliki payung hukum yang jelas sehingga dapat mengakses program pemerintah serta peluang pendanaan melalui penyertaan modal.

Spamdus Tirto Marto Bedil Kulon dan Spamdus Sendang Rejo Ngadipiro Lor, yang hadir dalam sarasehan menyampaikan beberapa hal terkait dengan pengelolaan, diantaranya terkait dengan akses tarif daya listrik sosial yang sulit diakses oleh pengurus spamdus. Hal ini menyebabkan tingginya beban operasional pengelola, sedangkan tarif air maupun abonemen di pelanggan tidak mungkin dinaikan. Hal tersebut menyebabkan spamdus sulit berkembang karena sebagian besar pendapatan habis digunakan untuk menutup operasional. Atas beberapa permasalahan yang dialami oleh para pengelola tersebut, dinas bersama dengan Pamaskarta Kabupaten Gunungkidul merencanakan akan menggelar sarasehan di level kalurahan, sehingga diharapkan pembahasan atas masalah teknis maupun pengelolaan akan lebih tajam dan mendalam guna mencari solusinya.

(ES)       

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung