Sosialisasi Perda Adminduk, Masyarakat harus proaktif melaporkan peristiwa kependudukan

Administrator 25 November 2021 14:12:11 WIB

Rejosari (KR) – Dalam rangka menginformasikan terkait Penyelenggaraan Administrasi Data Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Gunungkidul, hari ini Kamis (25/11) bertempat di Balai Dusun Ngerco, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020. Dikarenakan Perda merupakan produk hukum yang disetujui oleh Bupati dan DPRD, maka pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul.

Selain mensosialisasikan peraturan terkait dengan penyelenggaraan adminduk, anggota DPRD yang turut hadir yakni Suharno, S.E dari fraksi Nasdem bersama dengan Wiwik Widiastuti, SE, MM dari fraksi PAN, juga menyampaikan terkait dengan peran DPRD di dalam hubungannya dengan penyelenggaraan administrasi data kependudukan, diantaranya terkait fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Fungsi Legislasi maksudnya DPRD sebagai lembaga pembuat Perda mengatur kepastian terhadap perlindungan dan pengakuan serta penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan. Fungsi Anggaran maksudnya DPRD Gunungkidul bersama dengan Pemerintah Kabupaten menyusun anggaran penyelenggaraan adminduk dalam rangka peningkatan kualitas layanan. Sedangkan Fungsi Pengawasan yang dimaksud yakni DPRD Gunungkidul melakukakan monitoring terhadap penerapan penyelenggaraan pelayanan adminduk.

Lebih lanjut sesuai dengan asas penyelenggaraan administrasi kependudukan yakni Profesional, Non deskriminatif, Kecermatan, dan Keterbukaan. Penyelenggaraan pelayanan adminduk harus dapat menciptakan basis data yang valid terkait dengan kondisi kependudukan yang terkini, yang dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah maupun nasional, sehingga setiap penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialaminya kepada dinas dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam pelayanan adminduk.

(ES)     

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Inforejosari
    Terima kasih Ibu Putri, website ini merupakan medi...baca selengkapnya
    17 Agustus 2017 23:37:04 WIB
  • Putri septiyani
    Wah.. suatu perkembangan teknologi yang memumpuni,...baca selengkapnya
    17 Agustus 2017 19:11:30 WIB
  • inforejosari
    terima kasih masukannya akan kami sampaikan kepada...baca selengkapnya
    11 Agustus 2017 22:55:49 WIB

  • Mohon jln ngerco sampai karang pilang , agar perek...baca selengkapnya
    10 Agustus 2017 06:22:40 WIB
  • inforejosari
    Semangat terus untuk perbaikan prestasi dan genera...baca selengkapnya
    09 Agustus 2017 22:20:12 WIB
  • Teguh
    Meski kalah dalam pertandingan semi final, kita te...baca selengkapnya
    08 Agustus 2017 13:11:19 WIB
  • Eko Susanto
    Hahaa..siap Pak Aris, Lanjutkan...baca selengkapnya
    18 Mei 2017 09:17:50 WIB
  • Aris S
    Aja kapok Pak Santo, nikmati bertani. Lain waktu s...baca selengkapnya
    18 Mei 2017 03:54:29 WIB
  • inforejosari
    Pak Joko Priyono, matur suwun pak monggo sesarenga...baca selengkapnya
    02 Mei 2017 20:15:43 WIB
  • inforejosari
    Dear Pak Roni, jawaban sudah kami posting pada kom...baca selengkapnya
    02 Mei 2017 20:14:27 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial