Lengkapi tahapan penyaluran dana surplus UPK 2020, Pemkal Rejosari lakukan verifikasi

Administrator 25 Agustus 2021 10:14:38 WIB

Rejosari (KR) - Dalam rangka memenuhi tahapan penyaluran bantuan sosial surplus UPK P2M tahun 2020, hari Senin (23/8) Pemerintah Kalurahan Rejosari selaku penyalur bantuan melakukan verfifikasi calon penerima yang sebelumnya telah diusulkan melalui proposal.

Kegiatan varifikasi dilakukan untuk memastikan calon penerima memang layak dan memenuhi syarat untuk diberikan bantuan berupa peralatan usaha tersebut. Di kalurahan Rejosari sendiri sebelumnya telah diusulkan sebanyak 25 orang yang memiliki usaha di berbagai bidang antara lain usaha salon, kuliner hingga warung kelontong.

Lurah Rejosari, Sunarto, S.Pd, M.Pd dalam sambutanya berharap agar calon penerima yang lolos verifikasi dan nanti mendapat bantuan untuk bisa memanfaatkan peralatan yang diterima untuk menunjang usaha mereka. Lebih lanjut Sunarto berharap agar para pelaku usaha lebih kreatif di masa pandemi ini, bila perlu para pelaku usaha memanfaatkan fasilitas teknologi informasi untuk menunjang usaha yang mereka jalankan.

Setelah tahapan verifikasi hari ini kemudian para calon penerima yang dinyatakan layak didanai akan diundang kembali untuk menerima realisasi penyaluran bantuan secara langsung.

(ES)   

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung