Surplus UPK P2M Manfaat tahun 2020, CSR bagi para pelaku usaha
Administrator 19 Agustus 2021 15:28:08 WIB
Semin (KR) – Sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat P2M Manfaat Semin, Kapanewon Semin setiap tahun senantiasa mengalokasikan dana yang berasal dari surplus pengelolaan usahanya untuk diberikan dalam bentuk dana sosial kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan pada hari ini, Kamis (19/8) P2M Manfaat menyerahkan dana sosial surplus UPK tahun 2020 kepada 10 kalurahan di Kapanewon Semin untuk disalurkan kepada para penerima yang sebelumnya telah diusulkan melalui proposal. Suparno, S.H selaku ketua P2M Manfaat dalam pertemuan yang dihadiri oleh lurah se kapanewon semin tersebut menjelaskan bahwa surplus dana UPK di tahun 2020 yang bisa dikembalikan kepada masyarakat mencapai angka 180 juta. Untuk Kalurahan Rejosari sendiri tahun ini menerima dana sosial surplus UPK tahun 2020 sejumlah Rp. 9.500.000,- yang diterima langsung oleh Lurah, yang selanjutnya akan disalurkan kepada calon penerima yang lolos verifikasi.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, surplus UPK di tahun 2020 ini juga menyentuh lembaga pendidikan terutama TK dan PAUD sebanyak 57 lembaga TK/PAUD, dengan nama program dana peduli pendidikan. Lebih lanjut Suparno berharap kepada para lurah untuk dapat mendorong warga masyarakat memanfaatkan dana bergulir sebagai modal dan pengembangan usaha mereka. Dengan semakin banyak warga yang menjadi pemanfaat, maka kedepan semakin besar pula kelolaan dana surplus yang bisa dikembalikan kepada masyarakat. “Hal ini menandakan semakin bergairahnya para pelaku usaha dengan kehadiran P2M dalam membantu permodalan dan pengembangan usaha para pelaku UKM, walaupun masih dalam situasi pandemi seperti saat ini.” Demikian pungkasnya.
(ES)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jamin kepastian hukum, pengguna tanah kalurahan wajib kantongi ijin
- Apa itu Coretax, materi konsultasi Pemkal Rejosari ke KPP Pratama
- Apel Pamong Kalurahan Rejosari, Senin, 19 Mei 2025
- Droping material lengkap, kontrak PBJ dilunasi
- Panen padi, harapan masyarakat petani akan harga gabah yang baik
- Longsor tutup akses jalan setempat, warga segera lakukan penanganan
- Kaligayam Kidul mulai laksanakan program rehabilitasi jalan lingkungan