Perubahan RKPKal, langkah untuk mengakomodir kegiatan strategis tahun 2021
Administrator 12 Agustus 2021 13:18:17 WIB
Rejosari (KR) – Sebagai tindaklanjut dari rencana perubahan RKPKal tahun 2021, hari ini Kamis (12/8) Pemerintah Kalurahan bersama dengan Bamuskal menggelar rapat pembahasan untuk mengesahkan Peraturan Kalurahan terkait dengan perubahan RKPKal tahun 2021.
Perubahan RKPKal dimaksudkan untuk mengakomodasi adanya perubahan rencana kegiatan atau anggaran pemerintah kalurahan, dalam pelaksanaannya hal tersebut menjadi agenda siklus tahunan untuk mengefektifkan pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
Untuk kalurahan Rejosari sendiri, perubahan RKPKal dimaksudkan untuk mengakomodasi adanya beberapa perubahan pengganggaran kegiatan, salah satunya yakni terkait dengan penanganan pandemi Covid-19. Adanya perubahan RKPKal tahun 2021 diharapkan bisa lebih mengintensifkan pelaksanaan penanganan pandemi khususnya di kalurahan Rejosari.
(ES)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Rakor akhir tahun, Pemkal Rejosari gelar sambung rasa dengan seluruh RT/RW.
- Raih suara terbanyak dalam voting, Heriyadi siap menahkodai karang taruna Rejosari.
- Perkuat implementasi nilai-nilai budaya, Pemkal Rejosari gelar Rembug Budaya.
- Musim Enthung berlalu, kini saatnya keong sawah tampil menggoyang lidah.
- Kebut penyusunan RAPBKal tahun 2025, Pemkal Rejosari dan Bamuskal gelar rapat kordinasi.
- Salur BLT Dana Desa Kalurahan Rejosari Tahun 2024.
- Forum Keistimewaan Kapanewon Semin, tingkatkan kualitas komunikasi menuju masyarakat yang berbudaya.