Perubahan RKPKal, langkah untuk mengakomodir kegiatan strategis tahun 2021

Administrator 12 Agustus 2021 13:18:17 WIB

Rejosari (KR) – Sebagai tindaklanjut dari rencana perubahan RKPKal tahun 2021, hari ini Kamis (12/8) Pemerintah Kalurahan bersama dengan Bamuskal menggelar rapat pembahasan untuk mengesahkan Peraturan Kalurahan terkait dengan perubahan RKPKal tahun 2021.

Perubahan RKPKal dimaksudkan untuk mengakomodasi adanya perubahan rencana kegiatan atau anggaran pemerintah kalurahan, dalam pelaksanaannya hal tersebut menjadi agenda siklus tahunan untuk mengefektifkan pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

Untuk kalurahan Rejosari sendiri, perubahan RKPKal dimaksudkan untuk mengakomodasi adanya beberapa perubahan pengganggaran kegiatan, salah satunya yakni terkait dengan penanganan pandemi Covid-19. Adanya perubahan RKPKal tahun 2021 diharapkan bisa lebih mengintensifkan pelaksanaan penanganan pandemi khususnya di kalurahan Rejosari.

(ES)  

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung