Tindaklanjut rencana DED, Dispar DIY survey langsung ke Tapan Kaligayam
Administrator 16 Juli 2021 14:02:48 WIB
Rejosari (IR) – Menindaklanjuti rapat kordinasi awal yang diselenggarakan beberapa waktu yang lalu, hari ini Jum’at (16/7) Dinas Pariwisata Provinsi DIY melalui konsultan perencanaan melakukan survey ke lokasi situs Petilasan Kebo Kanigoro di Dusun Kaligayam Lor. Di dampingi oleh Lurah Rejosari, Agus Srimanto, S.Sos, MM, bersama dengan juru kunci dan dukuh setempat pelaksanaan survey sekaligus untuk merencanakan kebutuhan infrastruktur pendukung semisal gapura, bangunan joglo utama, mushola, area MCK serta kebutuhan akses jalan.
Dari hasil survey langsung ke lokasi akan dituangkan untuk menyusun Detail Enginering Design (DED) yang akan menjadi bahan pertimbangan dari Dinas Pariwisata Provinsi DIY untuk menentukan langkah selanjutnya.
Agus Srimanto berharap dari pengambilan data awal ini akan dapat ditindaklanjuti hingga terealisasi, selain potensi wisata religi yang ada, wilayah Kaligayam juga memiliki potensi perkebunan jambu mete yang sudah terkenal hasilnya. “Selain situs pertapan ini Kaligayam juga terkenal akan hasil budidaya jambu mete, mulai dari mete, syrup hingga abon jambu mete bisa dihasilkan oleh masyarakat disini, bila bisa terekspos tidak menutup kemungkinan untuk menjadi sentra budidaya terintegrasi kedepannya,” demikian jelasnya.
(ES)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sedekah Suran, warga Ngadipiro Lor kenduri bersama
- Rembug Stunting Kalurahan Rejosari, fakta miris terungkap
- Sosdukkum dusun Ngerco, warga sepakat dukung pemugaran balai kalurahan
- Bersih Makam, tradisi leluhur yang masih terjaga hingga kini
- Antisipasi banjir, ruas jalan di Ngadipiro Lor ini dilengkapi talud
- Sosdukkum putaran ke 12, timsos sambangi padukuhan Banyu
- Sosialisasi produk hukum kalurahan di Padukuhan Sempu Kidul