Raih suara terbanyak, Sunarto berhak menduduki kursi Rejosari satu

Administrator 20 Mei 2021 21:34:46 WIB

Rejosari (IR) - Gelaran pengisian lurah pengganti antar waktu (PAW) di rejosari mencapai puncaknya hari ini dengan dilangsungkannya musyawarah kalurahan (Muskal). Di pimpin oleh ketua bamuskal rejosari RT Suhartono, MPD kegiatan muskal dimulai pukul 9 pagi. Sesuai dengan tatib musyawarah yang sebelumnya sudah disepakati oleh seluruh peserta musyawarah dan ditetapkan oleh bamuskal, musyawarah di ikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari 45 orang utusan wilayah dan 5 orang anggota bamuskal.

Opsi pertama untuk musyawarah mufakat dalam menentukan calon lurah yang di tawarkan oleh ketua bamuskal sempat mengalami deadlock, sehingga penentuan calon lurah yang terpilih harus ditempuh melalui jalur pemungutan suara. Menindaklanjuti hal tersebut panitia yang sebelumnya telah mengantisipasi kemungkinan ini segera mempersiapkan logistik guna pemungutan suara. Metode pemungutan suara yang dilakukan yakni melalui pemberian suara dari masing-masing pemilih dengan menggunakan surat suara yang di coblos.

Adapun jalannya pemungutan suara bisa berjalan dengan baik dan lancar berkat kesiapan panitia serta pemahaman tata cara pemungutan suara yang baik oleh seluruh peserta musayawarah. Dari hasil pemungutan suara di dapati hasil jumlah suara sah 50 suara sedangkan suara tidak sah 0 suara. Rincian perolehan suara sebagau berikut :

  1. Sunarto, S.Pd, M.Pd mendapat 28 suara
  2. Paliyo, S.Pd mendapat 14 suara
  3. Haryanto mendapat 8 suara

Dengan hasil tersebut, Sunarto, S.Pd, M.Pd berhak ditetapkan untuk menjadi lurah antar waktu di Kalurahan Rejosari yang akan menjabat hingga tahun 2024. Muhamad Farhan mewakili Kepala DP3AKBPMD Kabupaten Gunungkidul mengapresiasi pelaksanaan Muskal PAW yang berjalan dengan tertib, aman dan demokratis. Hal ini menunjukan tingkat kedewasaan politik semua pihak yang terlibat sehingga diharapkan lurah yang terpilih akan benar-benar mampu melanjutkan kepemimpinan pemerintahan kalurahan Rejosari hingga berakhirnya periode masa jabatan di tahun 2024.

(ES)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Inforejosari
    Terima kasih Ibu Putri, website ini merupakan medi...baca selengkapnya
    17 Agustus 2017 23:37:04 WIB
  • Putri septiyani
    Wah.. suatu perkembangan teknologi yang memumpuni,...baca selengkapnya
    17 Agustus 2017 19:11:30 WIB
  • inforejosari
    terima kasih masukannya akan kami sampaikan kepada...baca selengkapnya
    11 Agustus 2017 22:55:49 WIB

  • Mohon jln ngerco sampai karang pilang , agar perek...baca selengkapnya
    10 Agustus 2017 06:22:40 WIB
  • inforejosari
    Semangat terus untuk perbaikan prestasi dan genera...baca selengkapnya
    09 Agustus 2017 22:20:12 WIB
  • Teguh
    Meski kalah dalam pertandingan semi final, kita te...baca selengkapnya
    08 Agustus 2017 13:11:19 WIB
  • Eko Susanto
    Hahaa..siap Pak Aris, Lanjutkan...baca selengkapnya
    18 Mei 2017 09:17:50 WIB
  • Aris S
    Aja kapok Pak Santo, nikmati bertani. Lain waktu s...baca selengkapnya
    18 Mei 2017 03:54:29 WIB
  • inforejosari
    Pak Joko Priyono, matur suwun pak monggo sesarenga...baca selengkapnya
    02 Mei 2017 20:15:43 WIB
  • inforejosari
    Dear Pak Roni, jawaban sudah kami posting pada kom...baca selengkapnya
    02 Mei 2017 20:14:27 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial