Masuki fase krusial, satu balon lurah tereliminasi pada tahap pembobotan
Administrator 01 Mei 2021 22:25:19 WIB
Rejosari (IR) – Proses pemilihan lurah antar waktu Rejosari telah memasuki fase krusial, sebagaimana hari ini Sabtu (1/5) Panitia melaksanakan tahapan penelitian berkas dan sekaligus pembobotan guna menyeleksi bakal calon yang berhak untuk ditetapkan menjadi calon lurah. Proses pembobotan dilaksanakan karena bakal calon yang mendaftar ada empat orang, sedangkan berdasar pada tata tertib pemilihan yang berpedoman pada Perbup calon lurah yang bisa di berikan SK maksimal hanya tiga orang.
Tahapan penelitian berkas dan pembobotan dilaksanakan di balai kalurahan dengan dihadiri oleh seluruh panitia, ketua dan anggota Bamuskal serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Rejosari. Dalam tahapan penelitian berkas panitia meneliti keabsahan serta kelengkapan berkas sesuai dengan yang tertera pada tatib dengan metode pemeriksaan bergilir untuk menghindari kekurang cermatan serta menyatukan persepsi antar panitia. Tahapan selanjutnya yakni pembobotan dengan menggunakan metode penghitungan menggunakan rumus yang telah ada pada aturan tatib. Adapun kriteria penilaian didasarkan pada pengalaman kerja, tingkat pendidikan, dan usia.
Panitia secara detail dan teliti melaksanakan tahapan-tahapan tersebut (penelitian berkas dan pembobotan) sehingga kegiatan yang dimulai pukul 4 sore tersebut baru berakhir pada pukul 8 malam. “Prinsipnya kami kedepankan ketelitian dan kehati-hatian dalam melaksanakan tahapan ini, karena (tahapan) ini menentukan siapa yang lolos dan siapa yang tereliminasi”, demikian dijelaskan oleh Sugiyo, S.IP Ketua panitia.
Dari hasil penelitian berkas dan pembobotan yang dilaksanakan, panitia menetapkan hasil bakal calon yang berhak ditetapkan sebagai calon lurah yakni :
- SUNARTO, S.Pd, M.Pd (Bedil Kulon RT 02 RW 01) dengan bobot nilai 59,98
- PALIYO, S.Pd (Ngerco RT 02 RW 08) dengan nilai 53,20
- HARYANTO (Kepuh RT 01 RW 07) dengan nilai 48,03
Selanjutnya Panitia menetapkan nama-nama tersebut diatas yang berhak dicalonkan menjadi lurah antar waktu dalam musyawarah kalurahan, dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 01/KPTS/2021 tertanggal 1 Mei 2021.
(Pan)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Cabe Brengos, andalah Mrantasi PKK untuk menjaga ketahanan pangan keluarga
- ?Gandeng Mahasiswa KKN UDB Solo, Warga Sempu Lor Gelar Tirakatan Malam 1 Suro dengan Khidmat
- Pelatihan olahan PMT berbasis pangan lokal, bagi kader kesehatan
- Sosialisasi Padat Karya Dana Desa 2026
- Penyaluran Tahap VI BLT Dana Desa Tahun 2026
- 3 resep menjadi manusia beruntung dunia akhirat
- Diduga karena puntung rokok, kandang sapi milik Satiman ludes terbakar
Komentar Terkini
-
Inforejosari
Terima kasih Ibu Putri, website ini merupakan medi...baca selengkapnya
17 Agustus 2017 23:37:04 WIB -
Putri septiyani
Wah.. suatu perkembangan teknologi yang memumpuni,...baca selengkapnya
17 Agustus 2017 19:11:30 WIB -
inforejosari
terima kasih masukannya akan kami sampaikan kepada...baca selengkapnya
11 Agustus 2017 22:55:49 WIB -
Mohon jln ngerco sampai karang pilang , agar perek...baca selengkapnya
10 Agustus 2017 06:22:40 WIB -
inforejosari
Semangat terus untuk perbaikan prestasi dan genera...baca selengkapnya
09 Agustus 2017 22:20:12 WIB -
Teguh
Meski kalah dalam pertandingan semi final, kita te...baca selengkapnya
08 Agustus 2017 13:11:19 WIB -
Eko Susanto
Hahaa..siap Pak Aris, Lanjutkan...baca selengkapnya
18 Mei 2017 09:17:50 WIB -
Aris S
Aja kapok Pak Santo, nikmati bertani. Lain waktu s...baca selengkapnya
18 Mei 2017 03:54:29 WIB -
inforejosari
Pak Joko Priyono, matur suwun pak monggo sesarenga...baca selengkapnya
02 Mei 2017 20:15:43 WIB -
inforejosari
Dear Pak Roni, jawaban sudah kami posting pada kom...baca selengkapnya
02 Mei 2017 20:14:27 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |














