Terima vaksinasi dosis kedua, pelayan masyarakat harus tetap patuhi prokes
Administrator 27 April 2021 22:23:14 WIB
Rejosari (IR) - Vaksinasi Covid 19 dosis kedua bagi Pamong Kalurahan dan Bamuskal Rejosari dilaksanakan hari ini, Selasa (27/4) bertempat di Puskesmas Semin II. Pemberian dosis kedua ini sebagaimana ketentuan dari Pemerintah yang menyatakan bahwa vaksin corona perlu disuntikan dua kali karena suntikan pertama dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal. Dilanjutkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk.
Mengutip dari laman www.kemkes.go.id setelah pemberian dosis ke dua ini masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan, mengingat efektifitas vaksin ini hanya 65,3 persen, jadi kemungkinan terpapar masih sangat mungkin terjadi bila masyarakat abai menerapkan prokes. Hal tersebut dibenarkan oleh petugas vaksin dari Puskesmas Semin II, Endang Megawati, dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan akan pentingnya tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. "Prosedur 5 M harus tetap dijalankan demi menjaga kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona," demikian jelasnya.
(ES)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembangunan segera dimulai, Tim IZI kunjungi padukuhan Banyu
- Kenduri Labuhan, kearifan lokal masyarakat mensyukuri berkah Allah
- Forum Rakor PPID Kabupaten Gunungkidul, tingkatkan upaya wujudkan keterbukaan informasi publik
- Penyaluran Tahap XI BLT Dana Desa Tahun 2025
- Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Tahun 2025
- Intensifikasi pengelolaan website dan medsos kalurahan, Kominfo Gunungkidul adakan monev
- Evaluasi kinerja lurah, tingkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan pemerintahan kalurahan












