Terima vaksinasi dosis kedua, pelayan masyarakat harus tetap patuhi prokes

Administrator 27 April 2021 22:23:14 WIB

Rejosari (IR) - Vaksinasi Covid 19 dosis kedua bagi Pamong Kalurahan dan Bamuskal Rejosari dilaksanakan hari ini, Selasa (27/4) bertempat di Puskesmas Semin II. Pemberian dosis kedua ini sebagaimana ketentuan dari Pemerintah yang menyatakan bahwa vaksin corona perlu disuntikan dua kali karena suntikan pertama dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal. Dilanjutkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk.

Mengutip dari laman www.kemkes.go.id setelah pemberian dosis ke dua ini masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan, mengingat efektifitas vaksin ini hanya 65,3 persen, jadi kemungkinan terpapar masih sangat mungkin terjadi bila masyarakat abai menerapkan prokes. Hal tersebut dibenarkan oleh petugas vaksin dari Puskesmas Semin II, Endang Megawati, dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan akan pentingnya tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. "Prosedur 5 M harus tetap dijalankan demi menjaga kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona," demikian jelasnya.

(ES)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung