Vaksinasi tahap pertama bagi Kader Kesehatan dan Posyandu
Administrator 06 April 2021 14:11:04 WIB
Rejosari (IR) – Melanjutkan program vaksinasi Covid 19 dengan sasaran pelayan publik, hari ini Selasa (6/4) kembali dilaksanakan vaksinasi bagi Kader Kesehatan dan Posyandu se Kalurahan Rejosari. Sama halnya dengan prosedur vaksinasi untuk pamong kalurahan beberapa hari yang lalu, sebelum pelaksanaan penyuntikan vaksin terlebih dahulu para kader yang berjumlah 75 orang tersebut harus melakukan screening kesehatan dengan mengisi formulir dan cek tekanan darah.
Untuk menghindari terjadinya kerumunan petugas dari Puskesmas Semin II membagi waktu pelaksanaan vaksinasi per dusun, sehingga diperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanan kegiatan ini antara pukul 09.00 hingga 10.30 sebagaimana jadwal yang telah dirilis sebelumnya. Adapun untuk pelaksanaan vaksinasi tahap kedua menurut peraturan bahwa interval antara pemberian vaksin pertama dan kedua berjarak minimal 14 hari, sehingga diperkirakan vaksinasi tahap yang kedua akan terlaksana pada saat bulan Ramadhan.
Berdasar pantauan dilapangan, antusiasme para kader sangat tinggi dalam mengikuti vaksinasi, terlihat dari tingginya tingkat kehadiran. Hal ini menunjukan kesadaran para kader dalam upaya menjaga diri dari penyebaran virus corona, sekaligus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
(ES)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Rejosari, Senin, 11 Agustus 2025
- Sempu Kidul siap gelar malam tirakatan
- Turnamen bola voli antar RT padukuhan Sempu Lor, RT 2 raih juara
- Bimtek KIM dan sosialisasi SP4N Lapor di Kapanewon Semin
- Sepakbola daster meriahkan lomba HUT RI di Kaligayam Kidul
- Penilaian lomba pengagungan di Bedil Wetan
- Tindaklanjuti SE Bupati, Lurah dan Pamong kenakan busana gagrak ngayogyakarta