Bimtek pengelolaan keuangan kalurahan tahun anggaran 2021

Administrator 24 Maret 2021 14:44:39 WIB

Wonosari (IR) – Menindaklanjuti surat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Kabupaten Gunungkidul tertanggal 8 Maret 2021, tentang Bimtek/Pembinaan Keuangan Kalurahan TA 2021. Pemerintah Kalurahan Rejosari diwakili oleh Joko Iswardoyo, Kaur Danarta mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari tersebut diikuti oleh 144 kalurahan se Kabupaten Gunungkidul dengan sistem cluster per 4 Kapanewon, dikarenakan protokol kesehatan terkait kapasitas kegiatan.

Kalurahan Rejosari mendapatkan jadwal bimtek pada Senin – Selasa, 22 sd 23 Maret 2021. Bertempat di Ruang Rapat Bangun Desa DP3AKBPMD, pelaksanaan bimtek dimulai pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai. Hari pertama materi bimtek terkait dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan kalurahan dibawakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Kalurahan dibawakan oleh Kabid Akuntansi, serta materi Perubahan APBKAL dalam aplikasi Siskeudes oleh Kabid Pemdes.

Di hari kedua diberikan materi terkait dengan aplikasi Sistim Keuangan Desa (Siskeudes) dimana saat ini seluruh kegiatan penatausahaan keuangan desa harus menggunakan aplikasi tersebut, sehingga penting untuk seluruh kalurahan menguasai penggunaan aplikasi tersebut. Sebagai sesi terakhir bimtek diselenggarakan post test untuk mengukur pengasaan materi yang telah disampaikan kepada semua peserta bimtek.

(ES)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung