Sosialisasi Perda No.11 tahun 2019, Komisi A jamin kemudahan layanan informasi publik
Administrator 23 Maret 2021 23:18:01 WIB
Rejosari (IR) – Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, hari ini Selasa (23/3) dilaksanakan sosialisasi terkait Perda tersebut. Sosialisasi di inisiasi melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Retno Kinasih kalurahan Rejosari. Bertempat di sekretariat KIM Retno Kinasih, sosialisasi dihadiri oleh nara sumber dari dari DPRD Gunungkidul Komisi A, Bapak Suyanto, S.E dan Bapak Marsubroto, dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul diwakili oleh Bapak Supriyanto selaku kepala bidang, sedangkan Pemerintah Kalurahan Rejosari diwakili oleh lurah Bapak Agus Srimanto, S.Sos,MM.
Secara garis besar kegiatan sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2019 berkaitan dengan dalam rangka sosialisasi layanan Aduan Masyarakat dan Permintaan Informasi guna mendukung pelaksanaan perda sebagaimana dimaksud, terutama dalam mencapai tujuan meningkatkan pelayanan internal pemerintah daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta meningkatkan keterbukaan informasi publik maka diselenggarakan layanan aduan masyarakat dan layanan informasi publik melalui sistem elektronik (layanan online).
Adapun untuk layanan aduan masyarakat secara online dapat melalui kanal www.lapor.go.id dengan ketentuan dan mekanisme yang telah diatur di dalam laman tersebut. Masyarakat yang tidak bisa mengakses internet pun bisa menyampaikan laporan secara langsung atau offline dengan mendatangi penyelenggara pemerintahan yang dimaksud. Selain itu masyarakat bisa menyampaikan aduan kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui SMS dengan format GK (spasi) aduan, dikirim ke nomor 1708, serta bisa melalui twitter dengan mention@lapor1708 dan tambahkan hastag #laporGK.
Sedangkan untuk permohonan layanan informasi publik, masyarakat bisa mengakses laman website https://ppid.gunungkidulkab.go.id untuk permohonan informasi publik secara online. Sedangkan secara offline masyarakat dapat secara langsung ke Sekretariat PPIP – PPID di Kantor Dinas Komunikasi dan Informtika Kabupaten Gunungkidul di Jl. Brigjen Katamso No.1 Wonosari.
(ES)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Cabe Brengos, andalah Mrantasi PKK untuk menjaga ketahanan pangan keluarga
- ?Gandeng Mahasiswa KKN UDB Solo, Warga Sempu Lor Gelar Tirakatan Malam 1 Suro dengan Khidmat
- Pelatihan olahan PMT berbasis pangan lokal, bagi kader kesehatan
- Sosialisasi Padat Karya Dana Desa 2026
- Penyaluran Tahap VI BLT Dana Desa Tahun 2026
- 3 resep menjadi manusia beruntung dunia akhirat
- Diduga karena puntung rokok, kandang sapi milik Satiman ludes terbakar
Komentar Terkini
-
Inforejosari
Terima kasih Ibu Putri, website ini merupakan medi...baca selengkapnya
17 Agustus 2017 23:37:04 WIB -
Putri septiyani
Wah.. suatu perkembangan teknologi yang memumpuni,...baca selengkapnya
17 Agustus 2017 19:11:30 WIB -
inforejosari
terima kasih masukannya akan kami sampaikan kepada...baca selengkapnya
11 Agustus 2017 22:55:49 WIB -
Mohon jln ngerco sampai karang pilang , agar perek...baca selengkapnya
10 Agustus 2017 06:22:40 WIB -
inforejosari
Semangat terus untuk perbaikan prestasi dan genera...baca selengkapnya
09 Agustus 2017 22:20:12 WIB -
Teguh
Meski kalah dalam pertandingan semi final, kita te...baca selengkapnya
08 Agustus 2017 13:11:19 WIB -
Eko Susanto
Hahaa..siap Pak Aris, Lanjutkan...baca selengkapnya
18 Mei 2017 09:17:50 WIB -
Aris S
Aja kapok Pak Santo, nikmati bertani. Lain waktu s...baca selengkapnya
18 Mei 2017 03:54:29 WIB -
inforejosari
Pak Joko Priyono, matur suwun pak monggo sesarenga...baca selengkapnya
02 Mei 2017 20:15:43 WIB -
inforejosari
Dear Pak Roni, jawaban sudah kami posting pada kom...baca selengkapnya
02 Mei 2017 20:14:27 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
.jpeg)











