TDL Naik Tidak Usah Panik
Administrator 17 Juni 2017 21:39:58 WIB
Oleh : Eko Susanto, S.E (Kasi Kesejahteraan Desa Rejosari)
Hingar bingar pencabutan subsidi listrik untuk pelanggan dengan daya 900 VA yang berdampak pada kenaikan tarif dasar listrik pelanggan dengan daya tersebut masih hangat untuk dibahas. Sebagaimana diketahui saat ini listrik menjadi kebutuhan primer yang dibutuhkan masyarakat, dan di masa-masa seperti sekarang ini dimana masyarakat menghadapi momentum lebaran yang sudah dipastikan bahwa semua barang-barang kebutuhan mengalami lonjakan harga, maka dipastikan pencabutan subsidi listrik ini menjadi beban tambahan di masyarakat.
Jika kita menilik pada tujuan program kebijakan subsidi listrik tepat sasaran ini adalah untuk memastikan agar subsidi listrik hanya diberikan kepada kelompok masyarakat tidak mampu sebagaimana amanat undang-undang No.30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan dan undang-undang No.30 tahun 2007 tentang energi, maka seharusnya kita tidak perlu menyikapi secara berlebihan, apalagi bagi pelanggan dengan sambungan daya 900 VA yang secara strata ekonomi termasuk mampu. Tentu segala kebijakan pemerintah telah melalui berbagai pertimbangan dan kajian yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat secara luas. Pun bagi masyarakat yang merasa "tidak mampu" tetap diberikan kesempatan untuk mengajukan permohonan supaya tetap diberikan TDL subsidi melalui kelurahan yang nantinya permohonan tersebut akan di screening oleh Dinas Sosial terkait status data kemiskinan yang bisa menjadi pertimbangan dicabut tidaknya subsidi bagi pelanggan tersebut.
Program kebijakan subsidi listrik tepat sasaran ini akan mengalihkan anggaran subsidi listrik 900 VA ini untuk membangun insfratruktur ketenaga listrikan khususnya di wilayah Indonesia bagian timur, dengan membangun insfratruktur ketenagalistrikan yang lebih bisa menjangkau daerah-daerah terpencil dan terluar. Sebagaimana dicanangkan dalam program listrik 35.000 MW dan juga Program Indonesia Terang. Ini tentunya membutuhkan anggaran yang sangat besar, oleh karena itu pemerintah perlu melakukan penghematan dengan memastikan bahwa penerima manfaat subsidi listri adalah mereka yang memang berhak dan sangat membutuhkan.
Komentar atas TDL Naik Tidak Usah Panik
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Tahap IV BLT Dana Desa Tahun 2025
- Kenalkan produk ke masyarakat, CV. Sumber Barokah akan bagi-bagi minyak gratis
- Tingkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak, Puskesmas Semin II selenggarakan kelas bumil
- Rakor Desa Prima Puspita, persiapan kegiatan studi tiru peningkatan kapasitas kelompok
- Pembinaan KPM, tingkatkan kopetensi kader dalam pembangunan manusia
- Apel Pamong Kalurahan Rejosari, Senin, 14 April 2025
- Diguyur hujan semalaman, talud balai padukuhan Kaligayam Lor terancam ambrol