SPPT PBB tahun 2021 terbit, jatuh tempo hingga akhir September
Administrator 16 Maret 2021 14:09:53 WIB
Rejosari (IR) - Sebagai tindak lanjut terbitnya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPTPBB) Tahun 2021, yang telah diterima dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunungkidul, hari ini Senin (15/3) dilaksanakan penyortiran dan pembagian SPPT PBB kepada masing-masing dusun. Adapun SPPT PBB yang telah diterima oleh dukuh kemudian akan disampaikan kepada masing-masing wajib pajak yang namanya tertera pada surat tersebut.
Untuk Kalurahan Rejosari, sebagaimana tercantum dalam Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) yang terbit pada tanggal 4 Januari 2021 terdapat sebanyak 5.425 lembar SPPT PBB dengan nilai pajak sejumlah Rp. 197.266.377,- (seratus sembilan puluh tujuh juta dua ratus enam puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh tujuh rupiah). Sedangkan untuk wajib pajak korporasi terdapat 2 objek berupa tower seluler dengan nilai sejumlah Rp. 1.490.768,- (satu juta empat ratus sembilan puluh ribu tujuh ratus enam puluh delapan rupiah).
Sebagaimana ketentuan tahun-tahun sebelumnya bahwa SPPT PBB ini jatuh tempo sampai tanggal 30 September 2021, dan wajib pajak dapat membayar melalui BPD DIY, BNI, BRI Syariah, Pos Indonesia dan Bank Syariah Mandiri.
(TW)
Komentar atas SPPT PBB tahun 2021 terbit, jatuh tempo hingga akhir September
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Rakor akhir tahun, Pemkal Rejosari gelar sambung rasa dengan seluruh RT/RW.
- Raih suara terbanyak dalam voting, Heriyadi siap menahkodai karang taruna Rejosari.
- Perkuat implementasi nilai-nilai budaya, Pemkal Rejosari gelar Rembug Budaya.
- Musim Enthung berlalu, kini saatnya keong sawah tampil menggoyang lidah.
- Kebut penyusunan RAPBKal tahun 2025, Pemkal Rejosari dan Bamuskal gelar rapat kordinasi.
- Salur BLT Dana Desa Kalurahan Rejosari Tahun 2024.
- Forum Keistimewaan Kapanewon Semin, tingkatkan kualitas komunikasi menuju masyarakat yang berbudaya.