Nomor pelayanan online Adminduk Dinas Dukcapil Gunungkidul

Administrator 15 Maret 2021 20:33:52 WIB

Rejosari (IR) - Pelayanan penerbitan dokumen kependudukan di Dinas dilakukan secara daring via Whatsapp melalui nomor di bawah ini :

  1. Pelayanan pencatatan kelahiran meliputi : Akta Kelahiran, KK, KIA melalui Nomor  : 0811 264 9092
  2. Pelayanan Pencatatan Kematian meliputi :  Akta Kematian, KK dan atau KTP-el melalui nomor  : 0811 264 9093
  3. Pelayanan perubahan Biodata dan Pindah Penduduk meliputi : Perubahan KK, KTP-el, KIA, Pindah Penduduk dan Kedatangan Penduduk melalui nomor : 0811 264 9097
  4. Legalisasi dokumen kependudukan hanya dilakukan untuk dokumen yang ditanda tangani secara manual. Dokumen yang telah ditanda tangani secara elektronik tidak memerlukan layanan legalisir.
  5. Pelayanan pengaduan dan konsultasi adminduk dapat dilakukan melalui surel dukcapil@gunungkidulkab.go.id, laman dukcapil http://dukcapil.gunungkidulkab.go.id, sambungan telepon dengan nomor (0274) 391287, instagram : @dukcapilgk dan facebook.com/dukcapilgk.
 

Selain bisa melalui pengurusan mandiri secara online, masyarakat Rejosari juga bisa melalui bantuan operator pelayanan kalurahan, dengan cara mendatangi kantor kalurahan pada saat jam kerja dengan membawa berkas persyaratan yang dibutuhkan.

(Wan)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung