New Normal, Rejosari hadirkan pelayanan Adminduk online

Administrator 13 Maret 2021 21:42:22 WIB

Rejosari (IR) – Masa pandemi Covid 19 seperti saat ini mendorong kita untuk kreatif menerapkan protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran virus tersebut. Pun halnya demikian di sektor pelayanan pemerintah, untuk meminimalisir penyebaran Covid 19 berbagai upaya telah dilakukan, diantaranya dengan mengatur jadwal antara work from home dan work from office, membatasi kapasitas pengunjung ruang publik, dan meniadakan pelayanan tatap muka sedangkan di sisi lain pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, atas permasalahan tersebut tentunya pemerintah telah memberikan solusi. Dalam hal pelayanan administrasi kependudukan misalnya, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menghadirkan layanan online dimana pemohon tidak perlu lagi mengunjungi loket pelayanan di Wonosari dan cukup mengurusnya melalui aplikasi Whats app Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul.

Menyikapi hal tersebut Pemerintah Kalurahan menghadirkan lini pelayanan online untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kependudukan. Dengan adanya lini pelayanan online ini diharapkan akan mampu memangkas birokrasi serta biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kependudukan. Triwandono, Jagabaya Rejosari menjelaskan, untuk saat ini pelayanan online yang bisa dilayani diantaranya permohonan KK dan KTP, pendaftaran Kartu Identitas Anak (KIA), pembuatan akte kelahiran dan akte kematian, serta konsultasi kependudukan.

Lebih lanjut Triwandono menjelaskan, saat ini untuk mendapatkan pelayanan kependudukan tersebut masyarakat cukup datang ke kantor kalurahan saja untuk mengisi dan melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan, proses selanjutnya akan di jalankan secara online oleh petugas di kalurahan kepada dinas terkait dan selanjutnya apabila berkas telah selesai diproses pemohon tinggal mengambil di Mall Pelayanan Publik yang berada di gedung terminal Dhaksinarga Wonosari.

“Dengan adanya mekanisme pelayanan online ini diharapkan masyarakat akan terbantu dari segi waktu dan biaya, serta dapat meminimalisir adanya tatap muka sehingga turut mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran virus Corona, harapan kita kedepan pelayanan online di kalurahan ini akan dikembangkan untuk bidang pelayanan yang lain sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat atau daerah.” Demikian pungkasnya. 

(ES)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung