Mengawali ketugasan, Panitia PAW mendapat pembekalan dari Panewu

Administrator 02 Maret 2021 12:49:35 WIB

Rejosari (IR) - Setelah dibentuk beberapa waktu yang lalu, guna memperlancar ketugasan panitia pemilihan lurah antar waktu Kalurahan Rejosari, hari ini Selasa (2/3) mendapatkan pembekalan dari pemerintah Kapanewon Semin. Hadir selaku nara sumber dalam acara pembekalan Drs. Witanto selaku Panewu semin didampingi oleh Joko Sularso, S.Sos dan Kaspoyo selaku Jawatan Praja.

Pembekalan dibuka oleh ketua Bamuskal Rejosari, RT Suhartono, S.Pdi, M.Pd dengan dihadiri oleh seluruh panitia, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Secara umum materi pembekalan yang disampaikan terkait dengan mekanisme dan tahapan pelaksanaan pemilihan lurah antar waktu, merujuk dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 40 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 5 tahun 2015 tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 tahun 2017.

Lebih lanjut ada beberapa hal yang digaris bawahi oleh Panewu, diantaranya yakni terkait dengan faktor kerawanan, dikarenakan di Kalurahan Rejosari sendiri pelaksanaan pemilihan antar waktu ini dilatar belakangi oleh adanya permasalahan, sehingga untuk menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan kegiatan ini panitia harus benar-benar bekerja dengan cermat dan berhati-hati.

Selain hal tersebut Panewu menekankan kepada panitia, Bamuskal dan semua pemangku kepentingan untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam melaksanakan ketugasan, sehingga lurah yang nantinya dihasilkan dari proses pemilihan antar waktu ini benar-benar bisa menjadi pemimpin yang membawa Rejosari lebih baik dimasa mendatang.

(ES)  

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung