Masuk dalam kriteria penerima, Pamong Kalurahan Rejosari siap di Vaksin Covid-19

Administrator 19 Februari 2021 13:04:36 WIB

Rejosari (IR) - Menindaklanjuti surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 443/645 perihal pendataan target sasaran pelayan publik untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19, hari ini dilakukan pendataan bagi pamong kalurahan, anggota Bamuskal, dan kader kesehatan.

Sebagaimana maksud dari surat dari sekda, bahwasanya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap 2 (dua) dengan target pelayan publik akan segera dilaksanakan pada pekan ke empat Februari 2021. Adapun yang masuk kedalam kategori pelayan publik dalam surat tersebut diantaranya guru, TNI, Polri, DPRD, tokoh agama, pejabat daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, BUMD, Satpol PP, Pedagang Pasar, Petugas Pariwisata, Organda, Ojek/taksi online.

Selanjutnya data calon penerima vaksin Covid-19 akan dikirim ke Pusdatin Kemenkes RI dengan tembusan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul.  

(ES)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung