Laksanakan PPKM Skala Mikro, Pemerintah Kalurahan Rejosari Bentuk Posko Covid 19

Administrator 11 Februari 2021 13:58:18 WIB

Rejosari (IR) – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Gunungkidul Nomor 443/0529 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di Kabupaten Gunungkidul untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Deseae 2019 (Covid 19), selaras dengan Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 5/INSTR/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Deseae 2019. Pemerintah Kalurahan Rejosari bersama dengan Kodim 0739/Gunungkidul dan Polres Gunungkidul membentuk Posko Covid 19. Adapun posko ini dimaksudkan untuk pencegahan, penanganan, pembinaan dan Pendukukng pelaksanaan penanganan COVID-19 di tingkat Kalurahan.

Sebagaimana SE bupati bahwasanya selama pelaksanaan PPKM Mikro mulai tanggal 9 sampai 22 Februari 2021 berlaku sampai dengan tingkat RT/RW, dengan mempertimbangkan kriteria zonasi sebagai berikut :

  • Zona Hijau untuk wilayah RT/RW dengan 0 (nol) kasus
  • Zona Kuning untuk wilatah RT/RW dengan 1 sampai 5 kasus
  • Zona Oranye untuk wilayah RT/RW dengan 6 sampai 10 kasus
  • Zona Merah untuk wilayah RT/RW dengan lebih dari 10 kasus

 

Masyarakat yang hendak melakukan kegiatan soaial kemasyarakatan harus berkordinasi dengan tim posko penanganan Covid 19 Kalurahan untuk mendapatkan rekomendasi.

Sertu Arkhani selaku Babinsa Rejosari menyampaikan bahwa PPKM Mikro ini harus dilaksanakan dengan disiplin dan diketahui oleh seluruh masyarakat, mengingat selama ini masyarakat terlanjur abai dan lengah dikarenakan situasi pandemi yang sudah berlangsung sekian lama. Sedangkan Bhabinkamtibmas Rejosari Aiptu Mulyanto menyampaikan siap mendukung penerapan PPKM Mikro apalagi di waktu-waktu saat ini sebenarnya banyak sekali agenda kegiatan sosial kemasyarakatan semisal rasulan atau bersih dusun.

Bagi masyarakat yang menghendaki mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan di himbau berkordinasi dahulu dengan tim Covid-19 yang berada di Kantor Kalurahan Rejosari untuk mendapatkan rekomendasi.

(ES)     

 

Dokumen Lampiran : SE Bupati Gunungkidul PPKM Mikro


Komentar atas Laksanakan PPKM Skala Mikro, Pemerintah Kalurahan Rejosari Bentuk Posko Covid 19

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung