Seluruh Anggota KPPS Kalurahan Rejosari Mengikuti Rapid Tes

Administrator 23 November 2020 07:12:15 WIB

Rejosari(IR); Berdasar hasil rapat koordinasi Panewu, Lurah, Kepala Puskesmas Semin I dan II, serta PPK Kapanewon Semin, menindaklanjuti peraturan KPU perihal persyaratan Anggota KPPS Pilkada 2020 harus bebas covid-19, maka seluruh anggota KPPS Kalurahan Rejosari mengikuti Rapid Tes pada Hari Sabtu 21/11/2020 di Balai Kalurahan Rejosari.

Eko Susanto Ketua PPS Kalurahan Rejosari menyampaikan bahwa rapid tes merupakan syarat wajib yang harus dimiliki anggota KPPS, maka seluruh anggota KPPS dilakukan rapid tes, termasuk keamanan (LINMAS, pelaksanaan rapid tes berjalan lancar, dari keseluruhan Anggota KPPS ada 10 orang anggota yang belum rapid karena kesibukan, akan mengikuti rapid tes di Balai Kalurahan Candfirejo pada Senin 23/11/2020.

Tri Wandono Gugus Tugas Covid 19 Kalurahan Rejosari menambahkan bahwa rapid tes mengukur kesehatan kita semua khususnya bebas dari covid-19, ini merupakan bentuk antisivasi dan deteksi dini penyebaran covid-19, kita semua memiliki tugas untuk memutus ranati penyebaran covid-19 sehingga prosedur anggota KPPS haruslah rapid tes perlu kita dukung bersama, termasuk pelaksanaan Pemiluda semua anggota KPPS harus menggunakan peralatan APD yangmemadai.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung