Pengurus Paguyuban Semar Dikukuhkan Bupati

Administrator 13 Oktober 2020 05:30:31 WIB

Wonosari (IR); Pengurus Paguyuban Lurah, Pamong dan Staf (Semar) Gunungkidul dikukuhkan oleh Bupati Gunungkidul, pada Senin 12/10/2020  bertempat dibangsal Sewoko Projo Kabupaten Gunungkidul.

Ketua Panitia Suhadi, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terlaksananya pengukuhan pengurus Paguyuban Lurah, Pamong dan Staf yang tergabung dalam SEMAR, dengan pengukuhan ini menjadi tonggak sejarah awal mulai aktifitasnya kembali Paguyuban Semar dalam membangun Gunungkidul, Semar adalah implementasi tokoh pewayangan Lurah Semar seorang pamong yang menjadi rujukan para kesatria dalam melaksanakan suatu tindakan.

Bupati Gunungkidul Hj Badingah. S.sos dalam dalam sambutannya, mengucapkan selamat atas pengukuhan Pengurus Semar, Lurah, Pamong dan staf adalah mitra kerja Bupati dan OPD di Kabupaten Gunungkidul, hubungan yang baik terus digalang untuk mewujudkan Gunungkidul yang semakin maju dan berkembang.

Ketua Semar terpilih Heri Yulianto, memohon doa dan restu semua pihak semoga pengurus Semar sejumlah 52 orang mampu mengemban amanah paguyuban, sehingga berjalan dengan baik, dan mampu membawa Gunungkidul untuk semakin maju, makmur dan sejahtera.

acara ditutup dengan Doa oleh H. Paliyo, S.Pd Lurah Rejosari.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung