DPW LPKRI BAI Silaturohmi Kalurahan Rejosari

Administrator 01 Oktober 2020 07:48:36 WIB

Rejosari (IR); Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Badan Advokasi Indonesia bersilaturohmi dengan Pemerintah Kalurahan Rejosari, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Rabu 30/9/2020 di Balai Kalurahan rejosari.

Ketua DPW LPKRI BAI Widodo menyampaikan banyaknya keluhan konsumen yang belum bisa tertangani, bahkan tidak tau harus bagaimana, sehingga kami hadir LPK RI BAI yang siap membantu para konsumen untuk dapat menselesaikan permasalahannya, berbagai bidang kita siap membantu baik Perbankan, Finance, Koperasi, Perkreditan, Asuransi, Pasien Rumah Sakit, BPJS, Ketenagakerjaan, Perumahan, Kehutanan, Lingkungan Hidup, Produk Makanan dan Minuman, BBM Gas Tabung, Perusahaan, Perdagangan, Tiket Transfortasi, Lelang, Pengadaan, Kelistrikan, dan PDAM, pokoknya kita siap membantu masyarakat menyelesaikan permaslahan tetap dengan media musyawarah untuk mufakat.

lurah Rejosari Paliyo, S.Pd sependapat dengan LPK RI BAI, kita sama-sama memberikan pelayanan kepada konsumen dengan sebaik-baiknya, penyelesaian masalah dengan musyawarah mufakat sudah sesuai dengan tugas, kewajiban dan fungsi Pemerintah Kalurahan, dalam menyelesaikan permasalahan kita selesaikan dengan Kekeluargaan, RT, RW Padukuhan, Kalurahan, bila belum clear tingkat Kapanewon, bila memang tidak bisa silahkan ke tingkat yang diatasnya. kita bersyukur, terima kasih LPK RI BAI siap bersinergi dengan Kalurahan, dengan saling membantu dan kerjasama yang baik, permasalahan-permasalahan yang muncul dapat diselesaikan dengan baik.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung