Hasil Pembayaran Pajak Kendaraan Dikembalikan Ke Masyarakat

Administrator 18 September 2020 07:36:49 WIB

Rejosari(IR); Samsat Gunungkidul melaksanakan sosialisasi Pajak kendaraan bermotor pada Kamis 17/9/2020 di Balai Kalurahan Rejosari, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, hadir selaku narasumber Polres Gunungkidul, Pendapatan dan Aset Daerah, serta Asuransi Jasa Raharja.

Lurah Rejosari dalam sambutannya menyampaikan berbagai permasalahan yang timbul sehingga banyaknya tunggakan pajak kendaraan bermotor seperti Kendaraan sudah dijual belum dimutasi, kendaraan sudah tua dan terlanjur sudah lama tidak dipajeki, kendaraan dibawa merantau bersama pemiliknya, kesulitan ekonomi juga ada kendaraan yang hilang, ada juga memiliki kendaraan bukan atas namanya, berbagai permasalahan mohon dapat diberikan penjelasan sedetail mungkin sehingga warga masyarakat segera memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak.

KPAD Gunungkidul selaku narasumber dalam paparannya menyampaikan pajak kendaraan adalah kewajiban kita semua, pajak kendaraan itu sangat murah, dan yang mesti diketahui hasil pembayaran pajak dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, kalau kita menginginkan kemajuan ya salah satunya kita harus taat membayar pajak, hasil pembangunan yang kita nikmati, kita rasakan saat ini salah satunya dari hasil pajak kita semua.

totok Polres Gunungkidul menekankan pentingnya mutasi kendaraan, selambat-lambatnya 3 bulan setelah kita membeli kendaraan harus segera mutasi atau balik nama, mengurus segala sesuatu dengan sendiri itu lebih murah, dan sebenarnya semua prosedur itu mudah, menjadi mahal karena kita minta tolong maka operasional bertambah, maka kita minta kepada masyarakat untuk berusaha dan belajar mandiri, kita siap membantu kita siap mendampingi.

Jasa Rahajarja dalam paparannya menekankan adanya kemudahan yang diberikan kepada masyarakat dalam klaim Jasa Raharja, hanya satu syarat yang harus dilakukan adalah lapora Polisi, apabila ada kecelakaan yang memenuhi syarat untuk dijamin Jasa Raharja syaratnya lapor Polisi dan secara otomatis jasa raharja akan bekerja.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung