Tanah Kas Kalurahan di Pasang Pathok

Administrator 24 Agustus 2020 07:42:59 WIB

Rejosari(IR); Sesuai dengan ketentuan yang saat ini sedang dilakukan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, pada Minggu 23/8/2020 Pemerintah Kalurahan Rejosari melakukan pemasangan pathok tanah Kalurahan.

Jagabaya Kalurahan Rejosari menyampaikan bahwa pemasangan pathok ini dilakukan dengan menggunakan Dana keistimewaan melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul, untuk pathok sudah dikirim oleh Dinas kita ditingkat Kalurahan tinggal memasang, untuk pemasangan kita lakukan bersama Perangkat Kalurahan termasuk Dukuh, untuk rencana di Kalurahan Rejosari, Kapanewon Semin sekitar 88 bidang tanah yang akan dilakukan pemasangan pathok dan kita berharap segera ditindaklanjuti dengan pensurtifikatan tanah. untuk tanah kas kaluruhan di Rejosari tersebar di beberapa Padukuhan, seperti Padukuhan Josari, Ngerco, Kepuh, Nagipiro Kidul, Ngadipiro Lor, Klepu, Bedil Wetan, Banyu, Kaligayam Kidul, Kaligayam Lor dan Karangpilang Lor, pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan ini untuk Pelungguh, Pengarem-arem, Kepentingan Umum dan Kas Kalurahan.

Sukino Dukuh membenarkan dan menyambut baik langkah dari Pemerintah DI Yogyakarta, bahwa Tanah Kas Kaalurahan harus dipathok dan disetifikatkan, selain tertib administrasi pertanahan khususnya Tanah kas Kalurahan juga untuk menjaga tanah Kas itu sendiri, mesti sudah berubah pemanfaatannya tetapi tetap tanah milik Kasultanan dan pakualaman, kebaanyakan saat ini tanah Kas banyak dimanfaatkan untuk jalan, saluran, dan kepentingan sosial laainnya, selain yang dimanfaatkan untuk Lungguh Pamong dan Pengarem-arem.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung