Rejosari Laksanakan Ibadah dengan Protokol Kesehatan

Administrator 30 Juli 2020 18:42:38 WIB

Rejosari(IR); Masjid-Masjid sedesa Rejosari telah dilengkapi izin untuk dimanfaatkan beribadah dengan menggunakan protokol Kesehatan. 

Kamituwo Kalurahan Rejosari, menjelaskan bahwa masjid diseluruh Kalurahan Rejosari telah terekomendasi untuk pelaksanaan ibadah dan bebas dari covid 19, izin secara kolektif telah diterima dari Tim Gugus Tugas penanggulangan covid 19 kecamatan Semin, secara resmi izin telah diterima oleh Kepala Desa Rejosari, yang diserahkan oleh ketua Satgas Sunata di Masjid Al Ikhlas Klepu pada Senin Minggu 3 Juli 2020.

Sunata didampingi panewu Semin Kepala KUA, Puskesmas Semin II, dan Drh hewan Semin, memverifikasi masjid di Desa Rejosari, pada dasarnya masjid di Kalurahan Rejosari dapat dimanfaatkan untuk beribadah dengan menerapkan protokol kesehatan. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung