Rejosari Laksanakan Ibadah dengan Protokol Kesehatan
Administrator 30 Juli 2020 18:42:38 WIB
Rejosari(IR); Masjid-Masjid sedesa Rejosari telah dilengkapi izin untuk dimanfaatkan beribadah dengan menggunakan protokol Kesehatan.
Kamituwo Kalurahan Rejosari, menjelaskan bahwa masjid diseluruh Kalurahan Rejosari telah terekomendasi untuk pelaksanaan ibadah dan bebas dari covid 19, izin secara kolektif telah diterima dari Tim Gugus Tugas penanggulangan covid 19 kecamatan Semin, secara resmi izin telah diterima oleh Kepala Desa Rejosari, yang diserahkan oleh ketua Satgas Sunata di Masjid Al Ikhlas Klepu pada Senin Minggu 3 Juli 2020.
Sunata didampingi panewu Semin Kepala KUA, Puskesmas Semin II, dan Drh hewan Semin, memverifikasi masjid di Desa Rejosari, pada dasarnya masjid di Kalurahan Rejosari dapat dimanfaatkan untuk beribadah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Rakor akhir tahun, Pemkal Rejosari gelar sambung rasa dengan seluruh RT/RW.
- Raih suara terbanyak dalam voting, Heriyadi siap menahkodai karang taruna Rejosari.
- Perkuat implementasi nilai-nilai budaya, Pemkal Rejosari gelar Rembug Budaya.
- Musim Enthung berlalu, kini saatnya keong sawah tampil menggoyang lidah.
- Kebut penyusunan RAPBKal tahun 2025, Pemkal Rejosari dan Bamuskal gelar rapat kordinasi.
- Salur BLT Dana Desa Kalurahan Rejosari Tahun 2024.
- Forum Keistimewaan Kapanewon Semin, tingkatkan kualitas komunikasi menuju masyarakat yang berbudaya.