Rejosari Laksanakan Ibadah dengan Protokol Kesehatan
Administrator 30 Juli 2020 18:42:38 WIB
Rejosari(IR); Masjid-Masjid sedesa Rejosari telah dilengkapi izin untuk dimanfaatkan beribadah dengan menggunakan protokol Kesehatan.
Kamituwo Kalurahan Rejosari, menjelaskan bahwa masjid diseluruh Kalurahan Rejosari telah terekomendasi untuk pelaksanaan ibadah dan bebas dari covid 19, izin secara kolektif telah diterima dari Tim Gugus Tugas penanggulangan covid 19 kecamatan Semin, secara resmi izin telah diterima oleh Kepala Desa Rejosari, yang diserahkan oleh ketua Satgas Sunata di Masjid Al Ikhlas Klepu pada Senin Minggu 3 Juli 2020.
Sunata didampingi panewu Semin Kepala KUA, Puskesmas Semin II, dan Drh hewan Semin, memverifikasi masjid di Desa Rejosari, pada dasarnya masjid di Kalurahan Rejosari dapat dimanfaatkan untuk beribadah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembangunan segera dimulai, Tim IZI kunjungi padukuhan Banyu
- Kenduri Labuhan, kearifan lokal masyarakat mensyukuri berkah Allah
- Forum Rakor PPID Kabupaten Gunungkidul, tingkatkan upaya wujudkan keterbukaan informasi publik
- Penyaluran Tahap XI BLT Dana Desa Tahun 2025
- Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Tahun 2025
- Intensifikasi pengelolaan website dan medsos kalurahan, Kominfo Gunungkidul adakan monev
- Evaluasi kinerja lurah, tingkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan pemerintahan kalurahan













