LBH Al Kautsar Penyuluhan Hukum
Administrator 15 Juli 2020 11:46:44 WIB
Rejosari(IR); Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al Kautsar Gunungkidul memberikan Penyuluhan Hukum pada masyarakat Padukuhan Karangpilang Lor dan Kidul, yang dilaksanakan pada Rabu 15/7/2020 di Balai Padukuhan Karangpilang Kidul.
Lurah Rejosari Paliyo, S. Pd dalam sambutannya mengharapkan penyuluhan ini bermanfaat bagi semua masyarakat, Kalurahan memiliki kewajiban menjaga ketentraman dan ketertiban di masyarakat, sehingga segala permasalahan diselesaikan terlebih dahulu dengan musyawarah secara mufakat.
Purwanti MH dalam penyuluhannya menyampaikan perihal kekerasan dalam rumah tangga(KDRT), kekerasan psikis, kekerasan fisik, penelantaran, berbagai sangsi hukum sudah dilindungi dalam undang-undang, menjaga agar Rumah Tangga selalu aman tenteran syarat utama adalah komunikasi harus dijalin dengan baik, saling menjaga dan menyadari, sebelum masuk hukum, segala permasalahan, sebaiknya diselesaikan secara musyawarah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembangunan segera dimulai, Tim IZI kunjungi padukuhan Banyu
- Kenduri Labuhan, kearifan lokal masyarakat mensyukuri berkah Allah
- Forum Rakor PPID Kabupaten Gunungkidul, tingkatkan upaya wujudkan keterbukaan informasi publik
- Penyaluran Tahap XI BLT Dana Desa Tahun 2025
- Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Tahun 2025
- Intensifikasi pengelolaan website dan medsos kalurahan, Kominfo Gunungkidul adakan monev
- Evaluasi kinerja lurah, tingkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan pemerintahan kalurahan













