LBH Al Kautsar Penyuluhan Hukum
Administrator 15 Juli 2020 11:46:44 WIB
Rejosari(IR); Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al Kautsar Gunungkidul memberikan Penyuluhan Hukum pada masyarakat Padukuhan Karangpilang Lor dan Kidul, yang dilaksanakan pada Rabu 15/7/2020 di Balai Padukuhan Karangpilang Kidul.
Lurah Rejosari Paliyo, S. Pd dalam sambutannya mengharapkan penyuluhan ini bermanfaat bagi semua masyarakat, Kalurahan memiliki kewajiban menjaga ketentraman dan ketertiban di masyarakat, sehingga segala permasalahan diselesaikan terlebih dahulu dengan musyawarah secara mufakat.
Purwanti MH dalam penyuluhannya menyampaikan perihal kekerasan dalam rumah tangga(KDRT), kekerasan psikis, kekerasan fisik, penelantaran, berbagai sangsi hukum sudah dilindungi dalam undang-undang, menjaga agar Rumah Tangga selalu aman tenteran syarat utama adalah komunikasi harus dijalin dengan baik, saling menjaga dan menyadari, sebelum masuk hukum, segala permasalahan, sebaiknya diselesaikan secara musyawarah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Rakor akhir tahun, Pemkal Rejosari gelar sambung rasa dengan seluruh RT/RW.
- Raih suara terbanyak dalam voting, Heriyadi siap menahkodai karang taruna Rejosari.
- Perkuat implementasi nilai-nilai budaya, Pemkal Rejosari gelar Rembug Budaya.
- Musim Enthung berlalu, kini saatnya keong sawah tampil menggoyang lidah.
- Kebut penyusunan RAPBKal tahun 2025, Pemkal Rejosari dan Bamuskal gelar rapat kordinasi.
- Salur BLT Dana Desa Kalurahan Rejosari Tahun 2024.
- Forum Keistimewaan Kapanewon Semin, tingkatkan kualitas komunikasi menuju masyarakat yang berbudaya.