LBH Al Kautsar Penyuluhan Hukum

Administrator 15 Juli 2020 11:46:44 WIB

Rejosari(IR); Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al Kautsar Gunungkidul memberikan Penyuluhan Hukum pada masyarakat Padukuhan Karangpilang Lor dan Kidul, yang dilaksanakan pada Rabu 15/7/2020 di Balai Padukuhan Karangpilang Kidul. 

Lurah Rejosari Paliyo, S. Pd  dalam sambutannya mengharapkan penyuluhan ini bermanfaat bagi semua masyarakat, Kalurahan memiliki kewajiban menjaga ketentraman dan ketertiban di masyarakat, sehingga segala permasalahan diselesaikan terlebih dahulu dengan musyawarah secara mufakat. 

Purwanti MH dalam penyuluhannya menyampaikan perihal kekerasan dalam rumah tangga(KDRT), kekerasan psikis, kekerasan fisik, penelantaran, berbagai sangsi hukum sudah dilindungi dalam undang-undang, menjaga agar Rumah Tangga selalu aman tenteran syarat utama adalah komunikasi harus dijalin dengan baik, saling menjaga dan menyadari, sebelum masuk hukum, segala permasalahan, sebaiknya diselesaikan secara musyawarah. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung